
Dear Konselor Matari Sehati Yogyakarta
Saya adalah seorang mahasiswa s2 di salah satu universitas negeri di Yogyakarta. Saya merasa bingung dengan sikap seseorang yang selalu meneror saya. Masalah yang akan saya tanyakan adalah Apakah waria itu tergolong sebagai Psikopat? karena teror yang saya terima adalah berupa ancaman pembunuhan. Dari ancaman-ancaman yang saya terima awalnya saya masih sabar dan tidak gegabah untuk melaporkannnya ke pihak berwajib. Akan tetapi setelah teror terakhir yang saya terima beberapa hari yang lalu, kemudian saya langsung menuju ke kantor polisi untuk melaporkan tindakan tersebut. setelah menemui hasilnya kemarin ternyata dia adalah seorang waria. Apakah tindakan yang saya lakukan itu sangat keterlaluan?
Ini adalah kutipan salah satu SMS terornya yang dikirim melalui nomor: +62878398954xx
<12/04/2009/09:08:22> Anjing...!!bangsat kamu..!! Udah bosan hidup..??Liat aja kalo ketemu..!!Tak mampusin kamu..!! Dasar Sampah..!!
<18/05/2009/00:38:01> Sampe kamu tau aku,kamu mati..!!ingat itu..!! kamu instropeksi sendiri..!!Karena bangkaimu itu bahkan tak akan pernah layak dimakan anjing..!!!
Bagaimana menurut anda selaku konselor? Memang saat ini masih dalam penyelidikan dari pihak kepolisian dan masih menunggu laporan lanjutan dari saya ke pihak kepolisian terkait teror tersebut yang saya terima. terima kasih.
Jawab:
Terima kasih sdr(i) DC yang telah meluangkan waktu untuk konseling online kepada kami.
Psikopat itu bukan suatu orientasi seksual, melainkan gangguan kejiwaan seseorang. Orientasi seksual itu terdiri 3 jenis yaitu heteroseksual, homoseksual dan biseksual. Jadi tidak sepantasnya kalau teman-teman LGBTIQ itu disebut sebagai Psikopat, Pembunuh atau tindakan keji lainnya. Untuk masalah tindakan benar atau tidak tentang melaporkan kepada pihak berwajib itu, menurut saya sudah tindakan yang benar. karena tindakan teror meneror melalui sms, surat kaleng atau sejenisnya itu merupakan salah satu tindakan kriminal yang harus dibasmi. Dan demi kenyamanan dan ketentraman hidup Anda itu sah-sah saja untuk melapor ke pihak berwajib untuk melindungi Anda.
Sekian jawaban dari Saya, semoga dapat mengurangi masalah yang sedang Anda hadapi.
Ari Kusuma Wardana
Konselor Matari Sehati Yogyakarta.
http://matarisehati.weebly.com
No comments:
Post a Comment